Salam..
Bersama ini disampaikan kepada peserta didik yang akan melaksanakan PKL di Tahun 2022, bahwa pengajuan tempat PKL sudah dapat diajukan. Setelah mendapat persetujuan secara lisan dari Kepala Kompetensi Keahlian, selanjutnya peserta didik membuat surat pengajuan menggunakan format surat ini (Surat Pengajuan PKL 2022).
Terima kasih.