Bersama ini diumumkan hasil Ujian PKL yang dilaksanakan pada tanggal 24 & 25 Mei 2022.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Bagi siswa yang statusnya belum lulus wajib memperbaiki nilai dengan memperbaiki media presentasi dan print out yang dibuat lalu diserahkan kepada penguji.
- Siswa dapat naik kelas jika TELAH MENGIKUTI UJIAN PKL DAN MENDAPAT STATUS LULUS.
- Perbaikan media presentasi dan print out dilakukan paling lambat Hari Jumat, 27 Mei 2022.
Berikut adalah daftar nilai hasil Ujian PKL.





